Pembayaran kepada Lender Tertunda, OJK Panggil Manajemen KoinP2P
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, telah melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap anak usaha Koinworks, PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P).
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Ismail Riyadi menerangkan, pengawasan itu dilakukan sehubungan dengan pemberitaan terkait KoinP2P yang melakukan penundaan pembayaran (standstill) kepada sebagian pemberi dana (lender) karena adanya penyalahgunaan dana oleh salah satu peminjam (borrower)-nya.
"Hal tersebut dilaksanakan untuk memastikan pelindungan secara optimal kepada para nasabah/masyarakat yang terdampak atas permasalahan dimaksud," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (21/11).
Lebih lanjut, Ismail menyampaikan OJK telah melakukan pemanggilan terhadap manajemen KoinP2P untuk meminta penjelasan latar belakang permasalahan dan langkah-langkah konkret penyelesaiannya.
Selain itu, OJK memperoleh komitmen dari manajemen KoinP2P untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait dengan rencana penundaan pembayaran sebagian lender tersebut yang masih dalam proses pembahasan dengan para lender untuk mendapatkan kesepakatan bersama yang rasional dan fair secara business to business, serta dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan, termasuk tidak terbatas pada pelindungan konsumen dan masyarakat.
"OJK juga memperoleh komitmen dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) KoinP2P untuk segera melakukan penambahan modal disetor dalam rangka penguatan dan pengembangan, serta mendukung kelancaran operasional dan menjaga pelayanan kepada masyarakat/nasabah KoinP2P," kata dia.
Ismail menambahkan OJK juga sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P. Pemeriksaan itu dilakukan dalam hal terdapat kelemahan implementasi kebijakan dan operasional, tata kelola, dan manajemen risiko, maupun pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan.
Oleh karena itu, dia bilang OJK akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk penegakan kepatuhan dan guna mewujudkan lembaga jasa keuangan Indonesia yang sehat dan berintegritas.
OJK juga melakukan pemantauan secara ketat (closed-monitoring) terkait dengan progress dan realisasi komitmen manajemen dan PSP KoinP2P tersebut, termasuk langkah-langkah perbaikan yang dilakukan.